Pemda Rohil turunkan tim terpadu incar pencuri ikan

Pemda Rohil turunkan tim terpadu incar pencuri ikan

ilustrasi

Beritariau.com, Rohil - Penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau kembali terjadi diwilayah Kabupaten Rohil. Tugas patroli rutin dari tim terpadu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi.

Demikian disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, menyikapi maraknya kasus ilegal fishing (ilfis) diperairan Rohil, Kamis (08/09/16). Menurutnya, patroli rutin sebagai bentuk upaya pengawasan yang efektif mencegah maraknya ilfis di perairan Rohil.

"Saya minta tim terpadu segera lakukan koordinasi. Kalau perlu lakukan patroli guna melihat langsung kondisi laut Rohil apakah masih marak illegal fishing atau tidak," tegasnya.

Memberantas kasus ilfis tidak dapat dilakukan perindividu melainkan butuh komitmen bersama tim yang sudah dibentuk. Jika dalam perjalan ditemukan adanya pelanggaran, maka dengan segera dapat diproses.

Adapun satgas yang terlibat dalam tim terpadu yakni, Polair, TNI AL, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Syahbandar, Bea Cukai, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil.

Sebelumnya, data Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil menyebutkan maraknya aksi pencurian ikan diperairan Rohil tidak hanya meresahkan nelayan tradisional, melainkan dapat merusak sumber daya hayati laut.

Ketua HNSI Rohil Murkhan Muhammad, menambahkan aksi pencurian ikan yang beroperasi diperairan Rohil menggunakan kapal pukat harimau bertonase 25-30 Gross Tonnage (GT). Daerah operasi mereka hanya berjarak sekitar 7-8 mil dari bibir pantai dan beroperasi siang dan malam tanpa mempedulikan orang dan lingkungan.

"Kapal pukat harimau yang diduga berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan mengancam nelayan tradisional yang sedang menangkap ikan," ungkapnya.

Murkhan berharap tindakan yang dilakukan nelayan Sumut harus cepat dicegah, sebelum merusak wilayah pantai Rohil. [red]