Dampak Penertiban PETI Mulai Terasa, Warga Sebut Air Sungai Kampar Lebih Jernih

Dampak Penertiban PETI Mulai Terasa, Warga Sebut Air Sungai Kampar Lebih Jernih

Kepala Desa Lipatkain Selatan, Junaidi

Beritariau.com, Kampar -- Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai dirasakan masyarakat di wilayah hilir. Warga Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, menyebut kondisi air Sungai Kampar kini terlihat lebih jernih dibanding sebelumnya.

Perubahan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah Polda Riau dan jajaran melaksanakan Operasi PETI Merah Putih Kuantan pada 1–10 Agustus 2026 sebagai bagian dari implementasi program Green Policing.

Kepala Desa Lipatkain Selatan, Junaidi, mengatakan kejernihan air sungai mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, masyarakat di wilayah Kampar turut merasakan dampak dari penertiban aktivitas PETI di wilayah Kuansing.

“Alhamdulillah, sekarang air Sungai Kampar mulai tampak lebih jernih. Kami di Kampar ikut merasakan dampak positif dari penertiban PETI yang dilakukan di wilayah Kuansing,” ujar Junaidi, Rabu (12/8/2026).

Ia mengapresiasi langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama jajarannya dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan dan aliran sungai.

Junaidi menilai perubahan kondisi Sungai Kampar menunjukkan bahwa upaya perlindungan lingkungan dapat memberikan dampak melampaui wilayah tempat penertiban dilakukan. Menurutnya, manfaat tersebut juga dapat dirasakan masyarakat yang berada di wilayah hilir.

“Kami melihat ini sebagai komitmen nyata Bapak Kapolda melalui program Green Policing. Bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar memberikan perubahan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia berharap kondisi sungai yang mulai membaik dapat dipertahankan melalui pengawasan yang konsisten. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga sungai dan menolak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Program Green Policing Polda Riau sendiri menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk menjaga ekosistem sungai dan mencegah kerusakan alam.

Bagi masyarakat Lipatkain Selatan, kondisi Sungai Kampar yang mulai tampak lebih jernih menjadi harapan agar upaya menjaga kelestarian sungai terus berlanjut dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (*)