Kado HUT Riau ke-69, 10 Pejuang Daerah Dianugerahi Penghargaan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau menganugerahkan penghargaan kepada 10 tokoh pejuang daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Penghargaan diserahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam rapat paripurna DPRD Riau, Minggu (9/8/2026).
Salah satu penerima penghargaan secara anumerta adalah H Abdul Razak Ardi, pejuang asal Indragiri Hilir. Penghargaan tersebut diterima ahli warisnya, Drs Pahmijan MPd.
Abdul Razak Ardi dikenang atas perjuangannya mempertahankan kemerdekaan. Salah satu kisah yang melekat adalah keberhasilannya meloloskan diri dari kejaran dengan menyusuri Sungai Indragiri di Rengat.
Pemprov Riau menetapkan Abdul Razak Ardi sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 525/VII/2026. Selain sertifikat penghargaan, keluarga para pejuang juga menerima tali asih.
“Alhamdulillah, ini tentu kehormatan bagi keluarga Abdul Razak Ardi. Melalui momen HUT Riau ini merupakan kado istimewa atas jasa dan pengabdian almarhum,” ujar Pahmijan.
Abdul Razak Ardi wafat pada 23 Maret 1991. Ia meninggalkan tujuh putra-putri dan warisan perjuangan yang terus dikenang keluarga serta masyarakat.
Selain Abdul Razak Ardi, sembilan tokoh lain yang dianugerahi penghargaan yakni Abdullah Nur, H Ahmad Maulana, Syekh H Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, Syekh Usman bin Syekh H Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, Sinmardi Taman alias Pek Sing Tjong, Syed Zein Al-Jufri bergelar T Pangeran Kesuma Dilaga, Abdul Manaf bin Taher, H Amir Hoesin Attan, dan Tengku Mansyur Chalid.
Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemprov Riau atas jasa, pengabdian dan perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan, membangun pendidikan, mengembangkan dakwah, serta berkontribusi bagi masyarakat dan daerah.
Penghargaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa sejarah perjuangan para pendahulu harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi penerus. (*)

