Evaluasi Kasus Meranti Berdarah
Komnas HAM nyatakan puas kinerja Polda Riau tangani tragedi di Meranti

ANGKAT KERANDA : Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto Ikut Mengangkat Keranda Jenazah Isrusli, Korban Tewas Saat Kerusuhan di Mapolres Meranti | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Nasional (Komnas) Komnas Hak Azazi Manusia (HAM), Natalius Pigay mengungkapkan rasa puasnya terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penanganan yang dilakukan dalam kasus yang terjadi di Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigay usai mengadakan pertemuan tertutup dengan Kapolda Riau Brigjend Pol Supriyanto, Senin (05/09/16) lalu.
Menurutnya, hasil kinerja Kapolda Riau beserta jajarannya sudah sangat bagus, dengan langsung mengambil alih dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, dalam kasus tersebut, sudah ada 3 tersangka dari pihak kepolisian yang terlibat dalam kasus kematian Apriadi Pratama.
"Dari perkembangan yang sudah ada, jelas nampak hasil yang kita terima dilapangan, sudah kondusif. Selanjutnya sampai saat ini sudah dinyatakan 3 orang tersangka dalam proses penangkapan yang menyebabkan meninggalnya Apriadi Pratama," jelasnya.
Pigay juga mengatakan bahwa sudah ada 17 orang personel dari Polres Meranti yang sudah diberikan sanksi kode etik oleh Polda Riau, terkait kasus berdarah di Kepulauan Meranti dan kasus demo warga di halaman kantor Polres Meranti.
"Kita meminta hukum dilaksanakan secara adil dan merata, proses hukumnya sudah sangat bagus, dan harus terbuka untuk umum. Ini agar masyarakat tahu bahwa Polda Riau sudah bekerja dengan sangat baik," ucap Pigay.
Ia berharap kepada kedua pihak keluarga korban Apriadi Pratama dan Brigadir Adil S Tambunan mendapatkan santunan dari Pemerintahan Kabupaten Meranti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, terkait kunjungan Komnas HAM ini menerangkan, sampai saat ini Polda masih mendalami kasus berdarah di Polres Meranti yang terjadi Kamis (28/08/16) lalu. [red]

