Masyarakat dan Perusahaan Klarifikasi Pemberitaan
Bantah sandera 7 staf KLHK, warga Bonai jalankan tradisi Desa, BPD: lahan PT APSL tak terbakar
KLARIFIKASI : Warga Bonai bersama PT APSL Klarifikasi Pemberitaan Yang Terkesan Sepihak dalam Jumpa Pers Senin (05/09/16) di Pekanbaru | Istimea
Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait dugaan penyanderaan 7 orang Staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu, akhirnya Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beserta masyarakat menyampaikan klarifikasi secara lengkap.
Ketua BPD Desa Bonai, Jefriman menyatakan permohonan maaf kepada Mentri KLH terkait insiden tersebut. Ia menyebutkan, aksi itu bukan bertujuan untuk menyandera, tetapi menahan dengan artian belum boleh bebas keluar masuk Desa Bonai secara bebas.
"Masyarakat Desa Bonai berprinsip, bila ada orang lain yang masuk ke daerah mereka, maka mereka harus memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuannya," jelas Jefriman dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Hotel Rauda Kota Pekanbaru, Senin (05/09/16) sekitar pukul 13.00 wib.
Jumpa pers ini sengaja digelar masyarakat Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam bersama anggota Kelompok Tani KTNA untuk menyikapi pemberitaan oleh media massa dan elektronik sehubungan dengan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di areal KTNA dan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Klarifikasi ini juga, sekaligus menepis tudingan aksi penyanderaan 7 orang Staf KemenLHK seperti yang disampaikan Menteri Siti Nurbaya.
Selain memaparkan tradisi keamanan di Desa itu, Jefriman juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak melakukan intimidasi maupun pengancaman terhadap Staf KemenLHK agar menghapus photo yang dilakukan staf KLHK ssebagaimana yang disampaikan para Staf tersebut di media massa.
"Penyanderaan yang diberitakan oleh media terlalu ekstrim seperti aksi yang dilakukan oleh gerakan abu sayaf di Philipina," tegas Jefri.
Jefri mengaku, aksi itu dilakukan secara spontanitas tanpa ada tekanan, ancaman maupun intimidasi. Dan, Ia membantah secara tegas berita yang menyebutkan bahwa penyanderaan itu dilakukan oleh preman.
"Tapi oleh masyarakat Desa Bonai secara spontan dikarenakan pemasangan plang oleh staf KLH," ujarnya.
Soal status lahan itu, dikatakan Ajinaruddin, Ketua Kelompok Tani Terpadu Desa Siarang Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bahwa dikelompok tani mereka, terdapat 735 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam 355 kelompok dimana setiap keompok terdiri dari 25 KK.
Aji menerangkan, pada 22 Agustus, titik api mulai membakar lahan KTT. Mereka pun membuat laporan Polisi di Polsek Pujud dan langsung melakukan upaya pemadaman.
"Menggunakan 10 unit alat mesin dan secara manual dengan menggunakan ember menyiram lahan yg terbakar," terang Aji.
Ia mengungkapkan, lahan yang terbakar itu adalah milik KTT bukan milik PT APSL. Namun, pendanaan untuk membuat kebun tersebut dari PT APSL.
"Tujuan membentuk kelompok tani ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat Desa Siarang Arang dengan harapan semoga 735 KK itu masih bisa menanam kembali lahan yang sudah terbakar. Kita mohonlah pada pemerintah untuk tidak mempermasalahkan lagi," jelas Ajinaruddin.
Sementara itu, staf legal PT APSL, Nova, akhirnya menceritakan asal muasal kebun di lokasi itu. Dijelaskannya, awalnya pemilik lahan masyarakat dan masyarakat tak punya modal namun merupakan pekerja trampil. Sehingga PT APSL selaku penyedia dana, bekerjasama dengan masyarakat.
"Ada legalitasnya, yakni surat permohonan dari masyarakat untuk mengelola lahan yang ada," ujarnya dihadapan awak media.
Terkait kebakaran lahan, Nova menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan membakar lahan. Api tersebut, kata Nova, berasal dari lahan masyarakat yang berada di sekitar lahan KTNA.
"Lahan yang terbakar tersebut tidak milik PT APSL, tetapi milik masyarakat. Dan, api tersebut berasal dari lahan masyarakat. Soal stacking atau pembuatan kanal, memang sengaja dilakukan guna mencegah terjadi kebakaran lahan," ungkapnya.
Nova kembali menegaskan bahwa, PT APSL tidak termasuk dalam kasus SP3 karlahut tahun 2015 yang melibatkan 15 perusahan yang ada di Riau.
"Kami juga menegaskan bahwa photo melibatkan pejabat tinggi polda Riau dengan petinggi PT APSL yang beredar, tidak ada hubungannya dengan SP3 kasus Karlahut pada tahun 2015," kata Nova.
Dalam jumpa pers ini, atas nama masyarakat, Jefri menyatakan rasa terima kasih kepada Polres Rohul, TNI, BMPD Rohul yang telah membantu pemadaman api di Desa Bonai. Turut juga hadir, Ninik Mamak Suku Domo, Asri dan Ketua LKA di Mojo Pati, Syamsibar, Ketua KTNA Abdul Gani Roy, Kades Bonai M Rois dan 45 orang perwakilan masyarakat Desa Bonai. [red]

