Advertorial

Wabup Kampar Dukung Program RPL Unilak untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Wabup Kampar Dukung Program RPL Unilak untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Beritariau.com, Kampar -- Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kampar.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lancang Kuning di Bangkinang Kota, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama dalam pengembangan pendidikan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat di Kabupaten Kampar.

Rombongan Universitas Lancang Kuning dipimpin Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Assoc. Prof. Dr. Dini Onasis, S.E., S.H., M.M., M.H., Ak., CA., ACPA, didampingi jajaran pimpinan fakultas.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Misharti menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang menempatkan pembangunan SDM sebagai fokus utama pembangunan.

"Sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami siap mendukung Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan akan menyosialisasikan program ini kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar," ujarnya.

Misharti berharap kehadiran Program RPL dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya ASN dan PPPK, untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses perkuliahan dari awal. Menurutnya, peningkatan kompetensi melalui pendidikan akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Pemerintah Kabupaten Kampar juga mengajak ASN dan PPPK memanfaatkan Program RPL sebagai alternatif untuk meningkatkan jenjang pendidikan sekaligus memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur.

Sementara itu, pihak Universitas Lancang Kuning menjelaskan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

Melalui skema tersebut, pengalaman dan kompetensi yang dimiliki peserta dapat dikonversi menjadi sejumlah mata kuliah, sehingga masa studi menjadi lebih singkat dibandingkan jalur reguler.

Pihak Unilak menyebutkan bahwa program sarjana (S1) yang umumnya ditempuh selama empat tahun dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun melalui skema RPL. Sementara itu, program magister (S2) yang biasanya berlangsung dua tahun dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun, sesuai dengan hasil pengakuan capaian pembelajaran yang dimiliki peserta.

Universitas Lancang Kuning berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mendorong lebih banyak ASN, PPPK, maupun masyarakat untuk memanfaatkan Program RPL sebagai sarana meningkatkan kompetensi, pendidikan, dan kualitas SDM yang lebih unggul di masa mendatang. (*)