Pemkab Meranti Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Wabup Serahkan Santunan Rp84 Juta

Beritariau.com, Selatpanjang -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp84 juta kepada dua ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela pertemuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).
Dua penerima santunan tersebut masing-masing adalah Marwidianti, istri almarhum Amran, dan Siti Fatonah, istri almarhum Agus. Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta sebagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Muzamil bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadli Maulana, juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi tenaga kerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Sudandri, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhar Syarif, Kepala Bappeda Abu Hanifah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usai menyerahkan santunan, Muzamil mengatakan bantuan tersebut memiliki arti penting bagi keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, tetapi juga dapat menjadi penopang ekonomi keluarga, modal usaha, hingga membantu biaya pendidikan anak-anak.
"Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi modal usaha, serta mendukung masa depan anak-anak mereka," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek yang menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, tingkat kepesertaan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kepulauan Meranti baru mencapai 21,97 persen. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal.
"Mohon maaf kalau belum bisa didukung secara maksimal melalui APBD karena kondisi fiskal daerah saat ini semakin sulit," ungkapnya.
Menurut Muzamil, tantangan tersebut semakin besar setelah perubahan skema penerimaan daerah melalui kebijakan opsen pajak, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti bukan merupakan daerah industri yang memiliki potensi pendapatan besar.
Meski demikian, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.005 tenaga kerja rentan dengan iuran yang ditanggung melalui APBD.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai untuk mencari berbagai alternatif pembiayaan guna memperluas kepesertaan pekerja rentan. Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja mengenai pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat Jamsostek secara utuh. Karena itu, sosialisasi harus terus digencarkan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti juga akan memperluas intervensi hingga tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa serta perangkat RT dan RW. Pemerintah berharap seluruh aparatur yang memperoleh penghasilan dari APBD, termasuk perangkat desa, RT/RW, hingga pegawai PPPK paruh waktu, dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh badan usaha di Kepulauan Meranti untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program Jamsostek.
Menanggapi usulan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek, Muzamil menyatakan pemerintah daerah akan mengkaji skema terbaik agar dukungan dunia usaha dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, dukungan CSR tentu sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, CSR juga diperlukan untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, kami akan mencari formulasi terbaik agar keduanya dapat berjalan secara seimbang," pungkasnya. (*)

