BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dukung Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Bersama Kejaksaan
Beritariau.com, Dumai -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai mendukung pelaksanaan Kick Off Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau sebagai upaya memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan memperkuat pendampingan serta penegakan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengatakan forum kepatuhan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.
"Forum ini bukan semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi menjadi sarana membangun kesadaran para pemberi kerja bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang secara sukarela patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayarkan iuran secara tertib," ujar Fadly, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, sinergi bersama Kejaksaan akan memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan kepatuhan, baik melalui pendekatan preventif, edukatif, maupun pendampingan hukum apabila diperlukan.
Fadly menjelaskan, kepatuhan perusahaan tidak hanya berdampak pada pemenuhan regulasi, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, maupun saat memasuki usia pensiun.
"Semakin tinggi tingkat kepatuhan perusahaan, maka semakin luas pula perlindungan yang diterima para pekerja. Pada akhirnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat karena pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga memiliki jaminan apabila terjadi risiko," katanya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengawas ketenagakerjaan, serta pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan di Kota Dumai.
"Kami berharap melalui forum ini tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga investasi untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan," tutup Fadly. (*)

