DPMPTSP Riau Gratiskan Layanan NIB dan Sertifikat Halal, Sasar 3.000 UMKM Naik Kelas

DPMPTSP Riau Gratiskan Layanan NIB dan Sertifikat Halal, Sasar 3.000 UMKM Naik Kelas

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan program Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan penyandang disabilitas. Program ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dan akan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) DPMPTSP, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah mempercepat legalitas usaha sekaligus mendorong UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas melalui akses perizinan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Menurutnya, program ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar maupun investor, sehingga produk-produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

"Sempena Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, DPMPTSP melaksanakan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi UMKM dengan predikat naik kelas. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3 hingga 7 Agustus 2026 di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) DPMPTSP," ujar Vera, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi DPMPTSP dalam memfasilitasi kemitraan antara investor dan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan UMKM memperoleh akses pasar, pendampingan usaha, serta kesempatan memperluas jaringan bisnis.

Untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif, DPMPTSP menggandeng sejumlah instansi dan lembaga, antara lain BPOM, BPJPH, Halal Center, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau.

Berbagai layanan yang disediakan secara gratis meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan izin edar, penerbitan sertifikat halal melalui skema self declare, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek, pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk unggulan daerah, hingga layanan pembentukan perseroan perorangan.

Melalui program ini, DPMPTSP menargetkan sebanyak 3.000 pelaku UMKM memperoleh manfaat, terutama dalam layanan penerbitan NIB dan sertifikat halal. Legalitas usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pelaku UMKM, mempermudah akses terhadap pembiayaan, memperluas peluang kemitraan, serta membuka kesempatan untuk menembus pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional.

Program yang dikemas dalam tajuk "Investasi Riau Bangkit" ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekosistem investasi yang lebih inklusif dengan melibatkan UMKM sebagai mitra strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

DPMPTSP Provinsi Riau mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti layanan yang telah disediakan. Informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui poster resmi kegiatan yang memuat QR Code maupun melalui kanal informasi resmi DPMPTSP Provinsi Riau. Program ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM di Riau memiliki legalitas usaha yang lengkap, meningkatkan kualitas produk, serta menjadi pelaku usaha yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. (*)