SALAMBA Pertanyaan Kinerja Gakkum DLHK
Hutan Konservasi Giam Siak Kecil Digunduli

Penampakan kayu hasil Ilog di Sungai Limau, Giam Siak Kecil, Bengkalis
Beritariau.com, Pekanbaru -Kelestarian hutan Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, terancam. Saat ini, disana terjadi perambahan atau Ilegal logging (Ilog), hampir 10 mobil keluar dari lokasi mengangkut kayu.
Modusnya, kayu dilangsir setiap hari melalui parit perkebunan disekitar lokasi.
Dari pantauan Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA). Seperti yang disampaikan Ketua nya, Ir Ganda Mora M.Si kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
“Pemantauan dilakukan beberapa hari lalu dan mendapati aktivitas pemalakan liar atau illegal logging (ilog) itu,” kata Ganda Mora.
Setiap hari, lanjut Mora, ada sekitar hingga sepuluh mobil truk hilir mudik mengangkut kayu.
Melihat hal ini, Ganda mengaku, pihaknya sangat kecewa terhadap petugas Gakum KLHK karena tidak mampu menjaga hutan produksi dan hutan konservasi tersebut.
“Kami kecewa Gakkum KLHK tidak mampu menjaga hutan, apalagi aktivitas ilog itu melihatkan toke toke,” ungkap Ganda Mora.
Hasil pantauan lebih jauh, toke atau pemodal melancarkan modus memanfaatkan masyarakat setempat untuk mengambil kayu di kawasan hutan.
“Setelah menjadi kayu olahan, lalu dilangsir melalui sungai. Kemudian dikumpulkan di Desa Sungai Limau dan dimuat ke mobil yang telah disiapkan,” jelas Mora.
Informasinya, ungkap Mora, setelah kayu dikeluarkan dari Sungai Limau. Kemudian dijual kembali di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Kalau 10 mobil kayu per hari keluar dari desa tersebut, maka deforestasi hutan sudah sangat luas,” ungkap Mora.
Dengan apa yang terjadi disana, Mora heran dan ingin mengkritisi kinerja Gakum KLHK. “Mereka seharusnya tahu perubahan tutupan lahan setiap waktu sebab saat ini sistem sudah canggih dari peta Citra land bisa diketahui perubahan tutupan lahan dan peruntukannya,” ungkap Ganda dengan nada kesal.
Sebagai yayasan yang turut serta menjaga lingkungan. Yayasan SALAMBA, sambung Mora, sudah memberikan pencerahan kepada warga yang akhir akhir ini mengeluh karena jalan dan jembatan mereka rusak berat akibat dilalui oleh mobil pengangkut kayu.
Untuk menjaga kelestarian alam, SALAMBA juga berpesan agar masyarakat turut menjaga hutan, sebab bila terjadi perambahan terus menerus maka ketika musim hujan maka kampung akan banjir dan tenggelam.
Sebaliknya, di musim kemarau akan terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat. Sementara itu pelaku ilog menikmati hasil dan keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Mora juga mengaku miris atas sikap Kepala Desa Sungai Linau yang dinilai kurang peduli atas permasalahan tersebut.
“Sehingga koordinasi pencegahan dan pemberantasan ilegal logging sesuai Undang undang Nomor 18 tahun 2013 tidak efektif. Kami curiga semua pihak sudah ikut bermain termasuk dari oknum oknum penegak hukum dan oknum oknum kehutanan,” tutup Mora. ***

