Wow! Polair Temukan 13 Ribuan HP Ilegal Senilai Rp 6 Miliar di Desa Lubuk Muda

Belasan ribu HP ilegal yang diamankan di Desa Lubuk Muda, Bengkalis
Beritariau.com, Siak Kecil - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau pada Sabtu (3/9/2016) menemukan 13.114 handphone (HP) berbagai jenis diduga ilegal di desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menerangkan, belasan ribu barang itu berasal dari luar Batam dan akan diedarkan di Provinsi Riau. Dimana penyergapan berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat, yang menyatakan adanya barang ilegal masuk di pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Bengkalis.
"Setelah dilakukan pengintaian, terlihat mobil box besar BM 9344 TU yang mengangkut HP diduga ilegal itu. Mobil tersebut kemudian diikuti menuju rumah salah seorang warga Desa Lubuk Muda yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari pelabuhan," ujar Supriyanto didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasubdit Gakkum AKBP Arif Bastari.
Dari rumah tersebut, lalu petugas melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti serta mendapati seorang tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.
"Tersangka inisial F (36), warga Dumai, dia kepada mengaku kalau ribuan hp tersebut dibelinya dari Batam dan rencananya akan dipasarkan ke Pekanbaru dan sekitarnya," kata Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1986 ini.
Telephon genggam canggih yang disita aparat dengan taksiran harga senilai Rp6 miliar. Sementara nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirakan sekitar Rp300 juta.
"HP sitaan tersebut terdiri dari 2.630 unit merek Iphone (Iphone 5 dan 6) , 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan 6 dus asesoris," pungkas Supriyanto. [red]

