Plt Gubri SF Hariyanto Pastikan Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Telah Dibayarkan Penuh

Plt Gubri SF Hariyanto Pastikan Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Telah Dibayarkan Penuh

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah tuntas. Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan ASN di kedua daerah yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan akibat tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran gaji ke-13 di kedua kabupaten tersebut kini telah diselesaikan.

"Alhamdulillah sudah bayar, sudah lunas semua," ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau terus memantau perkembangan pembayaran hak-hak ASN di seluruh kabupaten dan kota. Pemprov juga melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat guna membantu daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan fiskal agar dapat memenuhi kewajiban terhadap para pegawai.

SF Hariyanto menjelaskan bahwa Pemprov Riau memiliki komitmen untuk mendampingi pemerintah kabupaten dan kota yang menghadapi kesulitan keuangan. Pendampingan dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk memantau daerah-daerah yang belum menyelesaikan pembayaran hak ASN.

"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu untuk berkoordinasi dengan pusat. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," katanya.

Selain memastikan pembayaran gaji ke-13, Pemprov Riau juga terus mendorong seluruh pemerintah daerah agar memprioritaskan pemenuhan hak pegawai, baik berupa gaji pokok maupun berbagai tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI pada 20 Juli 2026, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa kondisi fiskal pemerintah daerah di Riau mengalami tekanan cukup berat akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKDD) serta masih adanya kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Riau menerima alokasi TKDD sekitar Rp4 triliun, namun pada tahun 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun. Selain itu, masih terdapat kurang bayar DBH sejak tahun 2024 dengan total sekitar Rp4,2 triliun, yang terdiri dari sekitar Rp713 miliar untuk Pemerintah Provinsi Riau dan sekitar Rp3,5 triliun untuk pemerintah kabupaten/kota.

Penurunan pendapatan tersebut sempat berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ASN. Meski demikian, dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah pusat, pembayaran gaji ke-13 di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu kini dipastikan telah terselesaikan sepenuhnya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota terus mengutamakan pemenuhan hak-hak ASN sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pelayanan publik serta meningkatkan motivasi aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)