Pakai Sabu, Dua Oknum PNS Siak Dikirim ke Rehabilitasi BNNP Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial RA dan AN diamankan Kepolisian Sektor Siak karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka itu, petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu.
"Keduanya positif pengguna narkoba jenis sabu, dan saat ini kita amankan untuk pengembangan penyidikan," ujar Kapolres Siak Sri Indrapura AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (1/9/2016) kemarin.
Sehari-hari, tersangka RA berdinas di Balai Lingkungan Hidup (BLH), sedangkan tersangka AN sebagai pegawai di Badan Pertanahan Nasional Siak. Kedua rumah mereka sempat digeledah polisi. Hasilnya, petugas menemukan seperangkat bong sabu terbuat dari botol, dua buah mancis, dan 4 buah pipet serta 2 batang pembersih pirek.
"Dari tangan kedua pelaku tidak ditemukan barang bukti sabu, tapi mereka positif pengguna. Maka dari itu kita assesment ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) Riau," kata Restika.
Setelah dilakukan assesment, BNNP Riau merekomendasikan kedua PNS tersebut untuk dilakukan rehabilitasi. Keduanya pun kini berada di bawah tanggung jawab BNNP Riau.
Menurut petugas, kedua pelaku ini sudah sering mengkonsumsi sabu. Namun petugas meyakini mereka hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar.
"Meski begitu, kasus ini tetap kita selidiki terkait sumber barang yang mereka konsumsi. Mudah-mudahan pengedar dan bandarnya segera kita tangkap," pungkas Restika. [red]

