Tegaskan Program Berjalan Sesuai Prosedur
Disbunnak Keswan Kampar Klarifikasi Isu Jalan Produksi dan Bibit Sawit

Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim
Beritariau.com, Bangkinang -- Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pembangunan jalan produksi dan pengelolaan bibit kelapa sawit di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Perkebunan.
Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim, menegaskan bahwa sejumlah tuduhan dalam video yang diunggah melalui akun TikTok hariansuluhofficial pada 16 Juli 2026 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pembangunan jalan produksi yang dipersoalkan masih berada pada tahap pelaksanaan sehingga belum selesai dikerjakan.
"Tidak benar ada kegiatan pemotongan sebagaimana yang dituduhkan. Pekerjaan jalan produksi masih berlangsung sesuai tahapan yang telah direncanakan," ujar Marahalim, Jumat (17/7/2026).
Ia juga meluruskan informasi terkait bibit kelapa sawit di UPT Pembibitan Perkebunan. Marahalim menjelaskan bahwa seluruh bibit masih berada dalam tahap pembesaran sehingga belum memenuhi standar untuk didistribusikan kepada masyarakat.
"Saat ini bibit masih berukuran kecil dan belum layak disalurkan. Seluruh bibit masih berada di UPT Pembibitan Perkebunan dan direncanakan akan mulai didistribusikan pada Desember 2026," jelasnya.
Marahalim mengatakan, penyaluran bibit nantinya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut dapat diakses masyarakat Kabupaten Kampar yang memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya memiliki KTP Kabupaten Kampar, bukti kepemilikan atau penguasaan lahan, dengan luas maksimal dua hektare.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan seluruh kegiatan yang dilaksanakan Disbunnak Keswan Kampar mengacu pada peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.
"Setiap program memiliki perencanaan, mekanisme pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Seluruh penggunaan anggaran juga menjadi objek pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik administrasi maupun pemeriksaan fisik di lapangan," tegasnya.
Marahalim menambahkan, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya.
"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun. Namun informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)

