Dishub Pekanbaru Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak 1

Dishub Pekanbaru Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak 1

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi

Beritariau.com, Pekanbaru -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan seluruh pengemudi truk dan angkutan barang agar tidak melintasi Jembatan Siak 1 atau Jembatan Leighton. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa di pintu masuk jembatan telah dipasang rambu larangan serta portal pembatas tinggi kendaraan. Karena itu, tidak ada alasan bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap memaksakan diri melintas.

"Rambu larangan sudah ada, begitu juga portal pembatas. Semuanya sudah terpasang dengan jelas," kata Masykur, Sabtu (18/7/2026).

Penegasan tersebut menyusul insiden yang terjadi pada awal Juli 2026, ketika sebuah mobil boks milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengangkut menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nekat menerobos portal di Jembatan Siak 1.

Akibatnya, bagian atas kendaraan tersangkut pada portal hingga mengalami kerusakan. Peristiwa itu juga sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Masykur mengimbau seluruh pengemudi agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraan masuk ke kawasan yang telah diberi pembatas.

"Jangan memaksa melintas jika sudah ada rambu larangan. Apalagi ruas Jembatan Siak 1 juga diberlakukan sistem satu arah," tegasnya.

Ia mengakui petugas Dishub tidak dapat berjaga selama 24 jam di lokasi. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Dishub Pekanbaru berharap seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran mobilitas di kawasan Jembatan Siak 1. (*)