Operasi Gabungan Tertibkan PETI di Kuansing, 48 Rakit Ilegal Dimusnahkan

Operasi Gabungan Tertibkan PETI di Kuansing, 48 Rakit Ilegal Dimusnahkan

Polisi memusnahkan puluhan rakit emas ilegal di Sungai Kuantan, Kuansing (dok. Istimewa)

Beritariau.com, Kuansing -- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan 48 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam operasi gabungan yang digelar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa (14/7/2026). Penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

Operasi menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Cerenti, unsur TNI, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas PETI menggunakan rakit dompeng dan stinkai di Sungai Kuantan.

"Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan sudah sangat meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, tim gabungan langsung turun ke lima desa untuk melakukan penindakan tegas," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Hasilnya, ditemukan 48 unit rakit dompeng, baik yang sedang beroperasi maupun yang ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, seluruh rakit langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar.

"Seluruh rakit penambangan yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan lagi. Total ada 48 rakit yang berhasil dimusnahkan," jelas Peri.

Meski berhasil melumpuhkan puluhan sarana PETI, petugas tidak menemukan pelaku maupun pekerja tambang saat operasi berlangsung. Karena seluruh alat dimusnahkan di tempat, tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Polres Kuansing memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas penambangan ilegal maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan dari dampak penambangan emas ilegal, sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin dan berpotensi mengancam ekosistem serta keselamatan masyarakat di sekitarnya. (*)