Polda Riau Perangi PETI, 843 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Polda Riau Perangi PETI, 843 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Beritariau.com, Teluk Kuantan – Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sepanjang Januari hingga pertengahan 2026, sebanyak 843 rakit tambang emas ilegal berhasil dimusnahkan, sementara 12 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut telah diamankan.

Penertiban dilakukan Polres Kuantan Singingi bersama personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui operasi gabungan di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Kuantan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PETI.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna menghentikan aktivitas penambangan serta mencegah penggunaan kembali.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI, terutama pencemaran di kawasan Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban PETI di tingkat kabupaten sebagai upaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat, sehingga upaya pemberantasan PETI tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

"Pendekatan yang dilakukan Satgas bersifat multisektor untuk membangun kesadaran dari hulu sampai hilir, sejalan dengan program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau," ujar AKBP Hidayat Perdana.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi penertiban secara berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang emas tanpa izin. Selain penegakan hukum, aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan praktik PETI demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan dan lingkungan sekitar.

Pemberantasan PETI menjadi salah satu fokus utama Polda Riau melalui pendekatan Green Policing, yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam melindungi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pertambangan ilegal. (*)