MUI Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Kuansing, Siap Kawal Pembangunan Berlandaskan Nilai Keagamaan

MUI Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Kuansing, Siap Kawal Pembangunan Berlandaskan Nilai Keagamaan

Beritariau.com, Kuansing -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi dan silaturahmi jajaran pengurus MUI bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin di Ruang Rapat Plt Bupati, Senin (13/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu menjadi ajang mempererat hubungan kemitraan sekaligus membahas berbagai program strategis MUI yang diharapkan dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang religius dan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Kuantan Singingi H. Bahtiar Saleh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Suhelmon, Kepala Sekretariat MUI Agusrianto, Ketua Bidang Hukum MUI Dr. H. Zekrillah Syaf, beserta jajaran pengurus MUI. Sementara Plt Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Azhar, Kepala Badan Kesbangpol Muhjelan Arwan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hevi Heri Antoni, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Izmayudi Hendri.

Ketua MUI Kabupaten Kuantan Singingi H. Bahtiar Saleh mengatakan, audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus mempererat hubungan dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab tidak hanya sebagai pelayan umat, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan masukan terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pembangunan sosial kemasyarakatan.

"MUI merupakan mitra strategis pemerintah. Kami siap memberikan masukan, pertimbangan, dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera," ujar Bahtiar Saleh.

Ia menjelaskan, MUI memiliki tujuh komisi yang menjalankan fungsi strategis, mulai dari bidang fatwa, dakwah, pendidikan dan kaderisasi, ukhuwah Islamiyah, pengkajian dan penelitian, hukum dan hak asasi manusia, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Seluruh komisi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan umat sekaligus mendukung pembangunan daerah dari perspektif keagamaan.

Sementara itu, Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyambut baik kunjungan jajaran MUI dan menilai peran ulama sangat penting dalam menjaga arah pembangunan agar tetap berpijak pada nilai-nilai agama dan moral.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan MUI. Sinergi antara pemerintah dan para ulama sangat penting. Jika pemerintah selalu dekat dengan ulama, maka arah pembangunan tidak akan menyimpang dari nilai-nilai agama. Semoga ke depan Kuantan Singingi menjadi daerah yang semakin baik, terarah, dan bermarwah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Muklisin juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi persoalan tunda bayar. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, ia berharap MUI terus berperan aktif dalam pembinaan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren, serta membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang pendidikan, perumahan layak huni, maupun bantuan sosial lainnya.

Menurut Muklisin, kolaborasi antara pemerintah dan MUI menjadi modal penting untuk memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan mewujudkan pembangunan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan semakin mempererat kemitraan antara Pemkab Kuantan Singingi dan MUI dalam membangun daerah yang religius, maju, harmonis, dan bermartabat melalui sinergi antara pemerintah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat. (*)