Pembunuh Polisi Tewas, Meranti Rusuh

28 personil Polres Meranti diperiksa, 3 jadi tersangka

28 personil Polres Meranti diperiksa, 3 jadi tersangka

FOTO : Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iriawan (Kanan) bersama Kapolda Riau Irjen Pol Supriyanto (Kiri)

Beritariau.com, Meranti - Sedikitnya 28 orang personil Polres Kepulauan Meranti dipanggil ke Polda Riau guna menjalani pemeriksaan rangkaian peristiwa yang berujung bentrok di Mapolres Meranti yang terjadi pada Kamis (25/08/16) lalu. Tiga orang Perwira Menengah (Pamen) dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Hal itu diungkapkan Plt Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Minggu (28/08/16).

Diungkapkannya, 3 perwira menengah yang dipanggil ke Polda Riau antara lain Wakapolres, Kabag Ren dan Kabag Sumda.

"Tiga Pamen itu bukan diperiksa, tapi hanya dimintai klarifikasi terkait masalah (kerusuhan) kemarin," ujarnya. 28 personil Polres Kepulauan Meranti dipanggil pada hari berbeda, 15 personil datang ke Polda Riau pada Jumat (26/8/2016) lalu, sementara 13 personil lainnya dipanggil pada Sabtu (27/8/2016) kemarin.

Atas kejadian ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto langsung mengambil tindakan. Selain meminta maaf kepada warga Meranti, Supriyanto juga mencopot Kapolres Meranti sebelumnya yaitu AKBP Asep Iskandar.

"Kami sudah mengambil langkah diantaranya mengganti Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar, digantikan AKBP Barliansyah untuk sementara menunggu putusan Kapolri ," ujar Supriyanto, Minggu (28/08/16).

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, sudah ada 3 polisi dari Polres Kepulauan Meranti yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia belum bisa merincikan nama tersangka dan jabatan tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan, secepatnya akan kita umumkan. Propam Polda dan Mabes Polri sedang memeriksa semua anggota di Polres Meranti, termasuk Kapolresnya," kata Supriyanto. [red]‎