Pastikan yang Bersalah Diproses Sesuai Aturan
Gali informasi, Kadiv Propam Mabes Polri ajak warga Meranti ngopi

FOTO : Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iriawan (Kanan) bersama Kapolda Riau Irjen Pol Supriyanto (Kiri)
Beritariau.com, Meranti - Berbagai cara dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iriawan mendalami akar masalah bentrok di Mapolres Kepulauan Meranti yang terjadi pada Kamis (25/08/16) lalu.
Duduk santai di Warung Kopi (Warkop) bersama masyarakat, menjadi salah satu triknya menggali informasi.
Dengan gaya low profile sambil menyeruput kopi khas Selatpanjang, Ia berdialog dengan warga seperti bersama Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kepulauan Meranti, Asnan Mahadar serta tokoh Ormas dan OKP lainnya.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule yang ditugaskan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ke Kabupaten Kepulauan Meranti ini mengatakan, siapa saja yang bersalah dalam rangkaian peristiwa itu pasti diproses sesuai aturan hukum.
"Pak Kapolri menginginkan agar siapa saja yang bersalah dapat diproses sesuai kadar kesalahannya," ungkap Jenderal Bintang Dua ini.
Bagi anggota Polri yang terbukti bersalah, kata Iriawan, pasti akan diberi sanksi. Sanksi itu bisa diputuskan dalam sidang kode etik internal Polri atau di Sidang Peradilan Umum jika ditemukan unsur tindak Pidana.
"Kita tegakkan aturan yang ada. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap siapa saja anggota Polri yang terlibat. Kalau ada unsur Pidananya kita koordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda untuk dipidanakan," ucapnya.
Agar lebih objektifnya penyidikan, lanjutnya, seluruh anggota Polri yang terkait peristiwa berdarah itu dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Delapan orang Tim Divisi Propam Mabes Polri dari Jakarta masih bekerja. [red]

