UIN Suska Riau Gandeng PERADI Profesional, Perkuat Kompetensi dan Karier Mahasiswa Hukum

UIN Suska Riau Gandeng PERADI Profesional, Perkuat Kompetensi dan Karier Mahasiswa Hukum

Beritariau.com, Jakarta -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui kerja sama strategis dengan PERADI Profesional. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses mahasiswa terhadap pendidikan profesi, pengalaman praktik, hingga sertifikasi yang mendukung kesiapan memasuki dunia kerja.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan UIN Suska Riau, Universitas Indonesia (UI), serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta (PTKIN/PTKIS) di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), dan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI.

Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan profesi hukum yang semakin dinamis sekaligus memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri hukum.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., CA., hadir langsung dalam penandatanganan tersebut dan menerima dokumen kerja sama secara simbolis. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan PERADI Profesional atas terjalinnya kemitraan tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum penting bagi UIN Suska Riau, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, dalam memperkuat konsep link and match antara proses pembelajaran di kampus dengan kebutuhan dunia profesi.

"Kerja sama ini merupakan langkah konkret dan strategis bagi UIN Suska Riau, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, untuk memperkuat skema link and match antara dunia kampus dan industri profesi. Kami ingin memastikan mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memperoleh pengalaman praktik, pelatihan, dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri hukum modern," ujar Prof. Leny.

Melalui kemitraan tersebut, dosen dan mahasiswa UIN Suska Riau akan memperoleh kesempatan mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan hukum berkelanjutan, program magang di jaringan kantor hukum yang bermitra dengan PERADI Profesional, hingga penyusunan kurikulum berbasis kompetensi yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan seminar nasional maupun internasional, workshop, serta program sertifikasi keahlian di bidang hukum guna meningkatkan daya saing lulusan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi nasional merupakan salah satu strategi penting dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme sebagai praktisi hukum.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, UIN Suska Riau menyatakan akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut agar seluruh program yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan di lingkungan kampus.

Melalui kerja sama ini, UIN Suska Riau berharap mampu melahirkan lulusan hukum yang memiliki kompetensi akademik, pengalaman praktik, serta sertifikasi profesional sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja dan berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional. (*)