Nelayan Rohil Selamat Usai Diserang Buaya Saat Pasang Pukat

Nelayan Rohil Selamat Usai Diserang Buaya Saat Pasang Pukat

Foto ilustrasi (Akal Imitasi)

Beritariau.com, Rohil -- Seorang nelayan di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, nyaris kehilangan nyawa setelah diserang seekor buaya saat memasang pukat di perairan Sungai Manasib. Korban berhasil selamat setelah melakukan perlawanan hingga akhirnya mampu melepaskan diri dari terkaman satwa liar tersebut.

Korban diketahui bernama Abdul Azis (43), warga RT 004/RW 002 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako. Akibat insiden itu, ia mengalami luka gigitan pada bagian punggung dan harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Didi Sofyan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Kuala Jabon, Sungai Manasib.

Saat kejadian, Abdul Azis sedang memasang pukat pantai seorang diri di perairan dengan kedalaman sekitar sepinggang. Tanpa disadarinya, seekor buaya telah berada di sekitar lokasi dan mengintai sebelum akhirnya melancarkan serangan.

"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara tarik-menarik melawan buaya hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari terkaman hewan tersebut," ujar Ipda Didi Sofyan, Selasa (7/7/2026).

Usai lolos dari serangan, korban segera berlari menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan bantuan dan mengevakuasi Abdul Azis ke fasilitas kesehatan terdekat.

Akibat gigitan buaya, korban mengalami luka pada bagian punggung. Setelah mendapat penanganan medis awal, Abdul Azis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di sepanjang aliran sungai maupun kawasan yang menjadi habitat buaya, agar meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas seorang diri di lokasi yang berpotensi menjadi tempat kemunculan satwa liar tersebut guna meminimalkan risiko terjadinya serangan serupa. (*)