Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.859,87 per Kilogram

Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.859,87 per Kilogram

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Pekanbaru -- Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 8–14 Juli 2026 mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman sawit berumur 9 tahun yang kini ditetapkan sebesar Rp3.859,87 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga tersebut merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang menggunakan formula sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Menurutnya, harga TBS sawit umur 9 tahun naik sebesar Rp28,11 per kilogram atau sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh membaiknya harga komoditas turunan kelapa sawit di pasar.

Berdasarkan hasil evaluasi tim, harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp32,68, sedangkan harga inti sawit (kernel) meningkat cukup signifikan hingga Rp453,02 dibandingkan pekan lalu. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77 per kilogram dengan Indeks K sebesar 92,87 persen.

Disbun Riau juga menerapkan mekanisme penyesuaian harga apabila terdapat pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi selama periode penetapan. Dalam kondisi tersebut, perhitungan harga mengacu pada rata-rata tim sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, atau menggunakan harga acuan Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) apabila memenuhi batas validasi yang ditetapkan.

Supriadi menegaskan, perbaikan sistem penetapan harga TBS merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi tata kelola industri sawit di Riau. Langkah tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau agar harga yang diterima petani lebih adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. (*)