Pembunuh Polisi Tewas, Meranti Rusuh

Propam Polda Riau periksa Kasat Reskrim & 14 anggota Polres Meranti

Propam Polda Riau periksa Kasat Reskrim & 14 anggota Polres Meranti

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Aditya Warman bersama 14 orang anak buahnya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pasca tewasnya pegawai honor Dispenda Apriadi Pratama (24) saat penangkapan.

Ada dugaan, penangkapan tersebut menyalahi prosedur kepolisian yang menyebabkan Apriadi meninggal dunia usai ditembak pada kedua kakinya.

"Jadi ada 15 orang personil Polres Kepulauan Meranti yang diperiksa di Propam Polda, termasuk Kasat Reskrim," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (26/08/16).

Menurut Guntur, ke 15 polisi itu tidak hanya diperiksa terkait penangkapan Apriadi, tapi juga terkait serangan 500an orang warga di Polres Kep Meranti. Apakah sesuai prosedur atau tidak, hasilnya akan diketahui setelah pemeriksaan Propam terhadap mereka.

"Baik prosedur penangkapan, maupun prosedur saat unjuk rasa di Mapolres kita periksa semuanya," kata Guntur.

Guntur memastikan tidak akan menutup-nutupi anggota polisi yang jika melakukan kesalahan. Namun demikian, untuk membuktikannya mesti harus memeriksa secara intensif agar menemui titik terang.

"Secepatnya akan ditangani, perkembangan pemeriksaan juga akan diberitahu," ucap Guntur.

‎Bentrokan di Polres Kep Meranti, Kamis (25/08/16) kemarin dipicu lantaran masyarakat tak terima terkait kematian pegawai Honor Dispenda Pemkab Kep Meranti, Apriadi, usai ditembak dua kali di kakinya.

‎Ia ditangkap dan ditembak lantaran terlibat perkelahian dengan Brigadir Adil S Tambunan di parkiran hotel Furama. Keduanya diketahui ribut hanya gara-gara seorang wanita.

Brigadir Adil tewas di tempat setelah ditikam berkali-kali oleh Apriadi. Sedangkan Apriadi tewas setelah di tembak polisi beberapa jam usai proses penangkapan.‎ [red]‎

Tags :# daerah