Advertorial

Wabup Kampar Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Edukasi Hukum dan Pelatihan Kewirausahaan

Wabup Kampar Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Edukasi Hukum dan Pelatihan Kewirausahaan

Beritariau.com, Kampar -- Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang dipadukan dengan pelatihan pembuatan sabun cuci piring di Aula Kecamatan Tambang, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Menurut Misharti, edukasi mengenai hak-hak korban dan mekanisme perlindungan hukum menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Kampar.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan tersebut juga dibekali dengan pelatihan pembuatan sabun cuci piring sebagai salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pelatihan ini diharapkan mampu membuka peluang usaha rumahan yang dapat menambah penghasilan keluarga.

"Kemandirian finansial perempuan terbukti efektif menurunkan potensi stres emosional di dalam keluarga yang sering memicu tindakan kekerasan," ujar Misharti.

Ia menilai perempuan yang memiliki kemampuan ekonomi cenderung lebih mandiri, memiliki daya tawar yang lebih baik dalam keluarga, serta mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rumah tangga.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi antara edukasi hukum dan pelatihan keterampilan merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga yang tangguh.

Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh pemahaman hukum, kondisi psikologis, serta keharmonisan hubungan dalam rumah tangga.

Untuk memperkaya materi, panitia menghadirkan narasumber dari bidang perlindungan perempuan dan praktisi kewirausahaan yang memberikan pembekalan mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta peluang pengembangan usaha berbasis rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, para peserta yang mayoritas merupakan kaum ibu diharapkan tidak hanya memahami hak dan perlindungan hukum yang dimiliki, tetapi juga memperoleh keterampilan baru yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang mandiri, sejahtera, dan bebas dari kekerasan. (*)