Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Lintas Sektor untuk Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Lintas Sektor untuk Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat kesiapsiagaan daerah dengan membentuk enam satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban kawasan hutan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan optimalisasi pendapatan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Pekanbaru, Senin (29/6/2026).

Menurut SF Hariyanto, pembentukan satgas menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemprov Riau, TNI, Polri, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman di daerah.

Satgas pertama difokuskan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai dasar memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak.

"Dalam pelaksanaannya, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan, patroli, pemadaman, hingga pengendalian kebakaran," ujar SF Hariyanto.

Satgas kedua adalah Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk untuk menangani persoalan pembalakan liar, pembakaran hutan, hingga alih fungsi kawasan secara ilegal.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 331.838 hektare kawasan hutan di Riau dari penguasaan ilegal. Selain itu, pemerintah juga membentuk tim terpadu untuk mempercepat pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Pada sektor energi, Pemprov Riau membentuk gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan. Gugus tugas ini bertugas mendukung target produksi minyak nasional satu juta barel per hari pada 2030.

Menurut SF Hariyanto, saat ini terdapat target pembangunan 622 sumur migas baru di Riau atau sekitar 65 persen dari total rencana nasional.

Satgas keempat difokuskan pada penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengingat Riau berbatasan langsung dengan negara tetangga, pengawasan jalur keluar-masuk diperkuat bersama TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP3MI.

Selain itu, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penanganan Narkotika dan Kejahatan Lintas Negara. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika melalui wilayah pesisir dan jalur laut.

Sementara itu, satgas keenam dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan penerimaan pajak. Satgas ini dibagi dalam tiga klaster, yakni optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan alat berat, pajak bahan bakar serta pajak air permukaan, hingga pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Di akhir pemaparannya, SF Hariyanto menegaskan seluruh satgas yang dibentuk merupakan instrumen kerja nyata untuk mencegah berbagai potensi ancaman berkembang menjadi krisis.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang tepat dalam menjaga keamanan, lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau. (*)