Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Tony Hidayat Dorong Percepatan Peresmian UPT Puskesmas Lipat Kain 

Tony Hidayat Dorong Percepatan Peresmian UPT Puskesmas Lipat Kain 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat

Beritariau.com, Kampar – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera menuntaskan seluruh proses perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu), Kecamatan Kampar Kiri, agar fasilitas kesehatan tersebut dapat segera diresmikan dan beroperasi secara penuh.

Menurut Tony, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terhambat oleh proses administrasi yang masih berlangsung. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sembari pemerintah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan.

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Namun secara administrasi dan formal, status UPT Puskesmas Lipat Kain harus segera ditetapkan setelah seluruh perizinan, termasuk izin operasional dari Kementerian Kesehatan, selesai,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Tony menjelaskan bahwa kepastian status puskesmas sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Seluruh pembiayaan yang dialokasikan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus disesuaikan dengan nomenklatur dan status resmi fasilitas kesehatan yang bersangkutan. Oleh karena itu, legalitas operasional puskesmas perlu segera diselesaikan sebelum pengelolaan anggaran dilakukan secara penuh.

“Jangan sampai anggaran daerah digunakan dengan nomenklatur puskesmas, sementara status resminya belum ditetapkan. Hal seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” tegasnya.

Politisi tersebut berharap pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait dapat mempercepat proses pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, termasuk penerbitan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.

Dengan selesainya proses perizinan, UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) diharapkan dapat segera diresmikan dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, legal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Kampar Kiri dan sekitarnya. (ADV)