Pemko Pekanbaru Perangi Calo dan Siswa Titipan, SPMB 2026 Dipastikan Berjalan Transparan
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar
Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).
Menurut Markarius, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan integritas demi menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil.
“Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif pendidikan yang berkualitas sekaligus menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Selain memperluas akses pendidikan, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen meningkatkan kualitas sekolah swasta mitra agar mampu memberikan layanan pendidikan yang setara dan terpercaya bagi masyarakat.
Namun demikian, Markarius mengakui masih adanya persoalan yang kerap muncul dalam proses penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya. Praktik percaloan, siswa titipan, hingga pungutan yang tidak sesuai aturan dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.
“Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui deklarasi pakta integritas tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara jujur, terbuka, dan profesional sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi maupun intervensi pihak tertentu.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan peserta didik maupun orang tua. (*)

