Puluhan Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Seluruhnya Negatif

Beritariau.com, Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine terhadap pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin pagi (18/5/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparat penegak hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, itu menyasar puluhan pegawai yang terdiri dari hakim, panitera, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak pagi, satu per satu pegawai diminta menyerahkan sampel urine di bawah pengawasan personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis. Meski berlangsung mendadak, proses pemeriksaan berjalan tertib dan kooperatif.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pengecekan urine ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program P4GN. Kami ingin memastikan aparat penegak hukum benar-benar bersih dari narkotika,” ujar Fahrian.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya di lingkungan peradilan.
Sebelum pemeriksaan dimulai, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi singkat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 29 sampel urine pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruh peserta dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba. Kami mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama pihak Pengadilan Negeri Bengkalis,” ungkap Kapolres.
Fahrian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik lainnya sebagai langkah menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. (*)

