Soal PAW Fikri Wahyudi, Ketua DPRD Pekanbaru tunggu putusan gugatan perdata

Soal PAW Fikri Wahyudi, Ketua DPRD Pekanbaru tunggu putusan gugatan perdata

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah mengirimkan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pekanbaru atas nama Fikri Wahyudi Hamdani ke DPRD Pekanbaru. Namun, hingga kini proses Paripurna PAW masih belum jelas.

Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH, beralasan bahwa belum adanya paripurna PAW itu lantaran pihaknya masih menunggu proses hukum yang diajukan oleh Fikri.

"Masih ada gugatan di pengadilan," kata Sahril, saat ditemui usai paripurna penyampaian Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (08/08/16).‎

Saat ditanya soal proses itu apakah harus menunggu putusan inkrah pengadilan, Sahril mengaku, persepsi setiap orang berbeda-beda dalam kasus seperti ini, namun, tidak untuk dirinya.

"Kalau persepsi kalian lain, ya silahkan saja. Kalau saya membaca hukum seperti itu. Kalau tidak, kami yang digugat," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, surat usulan PAW anggota DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi itu‎ telah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh tertanggal 30 April 2016.

Surat usulan PAW itu, ditujukan langsung kepada Kepala DPRD Kota Pekanbaru. Usulan PAW itu merupakan tindaklanjut surat DPD Partai Nasdem Kota Pekanbaru tertanggal 15 Februari 2016 dan surat DPW Partai NasDem Provinsi Riau tertanggal 16 Februari 2016.

Dalam surat usulan itu juga disebutkan pihak DPP Partai NasDem juga telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai NasDem.

Begitu juga pernyataan dari Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin. Pihaknya membenarkan bahwa usulan PAW tersebut, sebenarnya sudah lama diterima.

"Dalam undang undang (surat usulan PAW, Red) itu ditujukan kepada Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang berkirim surat ke kita," ucapnya belum lama ini. [bam]‎