Kepergok Polisi nebang kayu hutan, 3 pembalak liar di Bengkalis ngaku untuk perayaan HUT RI

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Tiga warga Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis diamankan Unit Tipiter Polres Bengkalis dan Jajaran Polsek Bukitbatu di Jalan Lingkar Multiyears Dusun Cempaka Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukitbatu.
Mereka kedapatan sedang melakukan pembalakan liar (ilegal logging, red). Ketiganya, masing-masing berinisial SN (47), SD (36) dan IH (52), warga jalan Basilam Riau Dusun Kenanga Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengaku, ketiganya diduga melakukan pencurian kayu tanpa izin saat kegiatan Operasi (Ops) Ilog.
Saat itu, Satuan Reskrim Unit Tipiter bersama jajaran Polsek Bukit Batu melakukan patroli di TKP atau tepatnya di salah satu bekas PT Pan United Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu dan menemukan tiga orang pelaku itu sedang asyik menebang dan mengolah kayu jenis Meranti.
"Setelah ditangkap, ketiganya mengaku bahwa kayu yang mereka olah ini merupakan pesanan dari masyarakat guna untuk membuat plapon rumah yang jumlahnya 25 batang ukuran 2x2," ujar Wicak, Minggu (07/08/16).
Selain pesanan masyarakat, juga ada pesanan untuk pembuatan pentas panggung HUT RI tingkat Kecamatan Bukit Batu di halaman Kantor Bamat Bukit Batu dengan jumlah pesanan sebanyak 56 batang per keping.
"Kini ketiga masih dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Humas Polres.
Dari penangkapan, Polisi menyita 2 unit chainsaw, 3 unit sepeda motor pelaku, 1 unit sepeda untuk mengangkut kayu dan BB kayu jenis meranti yang sudah diolah. [red]

