Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Kebijakan Pusat Terkait CPNS dan Penataan PPPK

Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Kebijakan Pusat Terkait CPNS dan Penataan PPPK

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tenaga PPPK penuh waktu yang menunggu proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh mekanisme pengadaan dan penataan kepegawaian tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

“Terkait CPNS maupun penataan PPPK, semuanya menunggu kebijakan dari pusat. Jika nantinya dibuka peluang penerimaan CPNS, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Ia menegaskan Pemko Pekanbaru siap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk terkait status PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Menurutnya, kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar proses penataan tenaga non-ASN dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Samto menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait mekanisme pengangkatan maupun rekrutmen CPNS baru agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku.

Pemko Pekanbaru berharap kebijakan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan, sehingga memberikan kepastian bagi tenaga honorer maupun PPPK yang masih menunggu kejelasan status kepegawaian mereka. (*)