1.071 KPM di Kampar Utara Terima Bantuan KKS

1.071 KPM di Kampar Utara Terima Bantuan KKS

Beritariau.com, Kampar - Sebanyak 1.071 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kampar Utara menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) program bantuan sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tahap I tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti, kepada penerima manfaat susulan tahap I sebanyak 57 orang di Kecamatan Kampar Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kampar Agustar, Koordinator Tim SDM PKH Kabupaten Kampar Helkis, Camat Kampar Utara Syamsurizal, jajaran pemerintah kecamatan, pendamping sosial, serta para penerima manfaat program bantuan sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Misharti menegaskan bahwa program KKS merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya keluarga yang masuk kategori penerima bantuan.

Menurutnya, program bantuan sosial tidak hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk membangun sistem kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Program ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir bersama masyarakat dalam perlindungan sosial sebagai hak warga negara,” ujarnya.

Misharti juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Sosial, pihak perbankan, pemerintah desa, hingga para pendamping sosial yang turut memastikan proses distribusi berjalan lancar.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan program tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Kampar yang lebih sejahtera dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Dalam kesempatan itu, Misharti turut menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus benar-benar tepat sasaran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

“Penerima manfaat program bantuan sembako ini harus tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kampar Agustar menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial non-tunai kepada keluarga yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.

Ia menyebutkan, total penerima KKS baru tahap I tahun 2026 di Kabupaten Kampar mencapai 24.239 keluarga penerima manfaat. Khusus di Kecamatan Kampar Utara, jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 1.071 keluarga.

Menurut Agustar, proses penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan turut didampingi oleh pendamping sosial guna memastikan bantuan diterima secara aman, transparan, dan sesuai data penerima.

Selain itu, proses verifikasi dan pendampingan terus dilakukan agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima serta dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. (*)