Pemkab Kuansing Dorong Penguatan Tata Kelola Lewat Penilaian SPIP dan Manajemen Risiko

Beritariau.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi manajemen risiko. Kegiatan ini berlangsung di kantor bupati pada Senin (27/4/2026).
Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, yang mewakili bupati, menegaskan bahwa SPIP terintegrasi menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar penilaian, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan.
Zulkarnain juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaksanakan penilaian secara objektif dan jujur, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat dijadikan dasar peningkatan ke depan.
Selain itu, penerapan manajemen risiko disebut sebagai kewajiban bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan program kerja. Komitmen pimpinan OPD dinilai menjadi kunci dalam memastikan implementasi SPIP berjalan optimal.
Dengan dukungan dari BPKP Provinsi Riau, pemerintah daerah optimistis kualitas pelaksanaan SPIP akan terus meningkat, menuju tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
Sementara itu, Inspektur Kuansing, Rustam, menambahkan bahwa penguatan SPIP terintegrasi penting untuk meningkatkan akuntabilitas serta meminimalkan potensi risiko dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Kegiatan ini juga menghadirkan auditor dari BPKP sebagai narasumber, serta diikuti para kepala OPD, camat, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi. (*)

