Bawa sabu dari Pekanbaru ke Pelalawan, Pemuda ini dicegat polisi

Bawa sabu dari Pekanbaru ke Pelalawan, Pemuda ini dicegat polisi

ilustrasi

Beritariau.com, Pelalawan - NR (21), pemuda warga Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang ini, tak berkutik saat Satreskrim Polsek Bandar Seikijang, menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikantonginya saat dihentikan melintasi Jalan Lintas Timur KM 36 Desa Kiyap Jaya, Sabtu (30/07/16) sekitar pukul 12.30 wib.

Kepolisian mengatakan, sebelumnya telah mendapat informasi bahwa ada seorang pria yang dicurigai mengantongi narkoba akan melintasi jalan dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci mengendarai sepeda motor jenis scoopy dan memakai helm berwarna putih.

Atas informasi itu, polisi pun langsung menyelidiki. Akhirnya tepat di KM 36, pengendara yang dicurigai muncul. Petugas pun mengejar dan memepet NR dan berhasil dihentikan.

"Lalu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun di wilayah itu H Kadir dan masyarakat setempat dan ditemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu di saku celana sebelah kanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Sabtu (30/07/16).

Edi merinci, barang bukti yang diamankan antara lain yaitu ; 1 paket sabu-sabu senilai Rp150 ribu, 1 unit Handphone merek berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp.35.000, sepeda motor roda dua Honda Scoopy plat nomor BM 2678 IE.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan," tukas Kasat Narkoba. [red]