Tak Ada Ampun! Polda Riau Perketat Pengawasan BBM Subsidi di SPBU

Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menyasar praktik kecurangan di sejumlah SPBU. Upaya ini dilakukan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan di lapangan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya aktif melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan plang imbauan di berbagai SPBU. Langkah ini bertujuan mengingatkan masyarakat maupun pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
Dalam imbauan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan, seperti pembelian BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga memperingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani konsumen yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan, kepolisian turut menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas sebagai mitra strategis di lapangan.
Menurut Ade, pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga distribusi BBM subsidi.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif melalui patroli dan pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (*)

