Wabup Jhony Charles dan Kajari Firdaus Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 76 Perkara di Rohil

Wabup Jhony Charles dan Kajari Firdaus Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 76 Perkara di Rohil

Beritariau.com, Rohil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 76 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman belakang kantor Kejari Rokan Hilir ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Firdaus, serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Kepala Kejari Rokan Hilir, Firdaus, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

“Pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas kami dalam menjalankan putusan pengadilan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang masih tersimpan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 76 perkara, terdiri dari 41 kasus narkotika dan 35 perkara lainnya terkait kejahatan umum (oharda dan kamtibum).

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 179,25 gram, ganja 79,07 gram, serta pil ekstasi seberat 99,5 gram. Sementara itu, barang bukti dari perkara umum mencakup pakaian, handphone, senjata tajam seperti golok dan parang, serta alat-alat yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Rokan Hilir saat ini masih menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba.

“Kita harus waspada, karena kondisi daerah kita masih rentan terhadap peredaran narkotika. Diperlukan kerja sama semua pihak agar hal ini bisa ditekan,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hilir. (*)