DPR Desak Investigasi Kematian Petugas Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan

Personel Manggala Agni, Muharmizan (44) yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. meninggal usai tugas pemadaman di Bengkalis. (Foto: Ist)
Beritariau.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas meninggalnya seorang petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa penyebab wafatnya personel Manggala Agni harus diusut hingga tuntas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Ia menyoroti tingginya risiko pekerjaan pemadam karhutla yang harus diimbangi dengan standar keselamatan ketat, termasuk ketersediaan perlengkapan memadai serta jaminan perlindungan seperti asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain itu, Alex juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk memastikan seluruh personel, khususnya ratusan anggota Manggala Agni di wilayah Sumatera, mendapatkan perlindungan maksimal sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan petugas di lapangan.
Tak hanya itu, ia turut mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan bagi para petugas sebelum diterjunkan ke lokasi kebakaran, guna meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.
Diketahui, seorang anggota Manggala Agni Daops Sumatera VII/Siak, Muharmizan, meninggal dunia setelah menjalankan tugas pemadaman karhutla di Kabupaten Bengkalis. Ia sempat beristirahat bersama tim sebelum tiba-tiba jatuh dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan kerja bagi seluruh petugas penanggulangan karhutla di Indonesia. (*)

