Diduga Hentikan Kasus Karhutla 11 Perusahaan
Dituding abaikan Instruksi Jokowi, Aktivis: Evaluasi Kapolda Riau Supriyanto!

ilustrasi Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Beritariau.com, Pekanbaru - Aktivis lingkungan hidup dari Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengevaluasi pimpinan Polri di Riau lantaran diduga menghentikan penyidikan terhadap 11 dari 18 perusaaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani Polda Riau.
Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi, ada 11 perusahaan yang tidak ditindaklanjuti Polda Riau dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Kami meminta Kapolri di era Tito Karnavian mengusut kasus karhutla yang terjadi di Riau. Ada 11 perusahaan yang didiamkan oleh Polda Riau yang telah merusak hutan dan menyebabkan bencana kabut asap," kata Made, Selasa (19/07/16).
Menurut Made, perusahaan-perusahaan itu pemegang izin Hutan Tanaman Industri dan Hak Guna Usaha (perkebunan sawit).
Ada 11 perusahaan pemegang izin HTI antara lain: PT BDL, PT SRT, PT PSPI, PT HSL, PT BRP dan KUD Bina Jaya Langgan.
Sementara untuk 8 perusahaan perkebunan sawit lainnya, yaitu: PT Pan United, PT RJU, PT AL, PT Prawira dan termasuk perusahaan yang dinyatakan hakim tidak terbukti bersalah di pengadilan yaitu PT LIH.
Sebab, kata Made, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi tertulis melalui Inpres nomor 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta penegak hukum mengambil langkah yang tegas untuk mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan.
Untuk itu, Jikalahari meminta agar Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menjalankan mandat dari Presiden Jokowi untuk mengusut perusahaan kasus yang masuk ke ranah hukum itu.
"Saatnya Kapolri Jenderal Tito harus mengevaluasi kinerja Kapolda Riau dan memberikan rapor merah terkait 18 kasus yang tidak ditindaklanjuti ini. Karena ini juga sudah instruksi Presiden Joko Widodo," kata Made. [red]

