Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Rakit PETI Dibakar di Sungai Bawang

Polisi memusnahkan alat rakit penambangan emas ilegal di Sungai Bawang Atas, Kuantan Singingi, Riau (dok. Polres Kuansing)
Beritariau.com - Aparat kepolisian dari Polres Kuantan Singingi kembali menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi. Sebuah rakit tambang ilegal ditemukan dan langsung dimusnahkan di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Minggu (22/3/2026).
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Tim dari Polsek Singingi Hilir kemudian turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Kapolres Kuansing, Hidayat Permana, mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku. Namun, satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi berhasil diamankan.
Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus efek jera, petugas langsung memusnahkan rakit tersebut dengan cara dibakar di tempat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sumber air masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi. (*)

