Remisi Idul Fitri, 5 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Langsung BebasÂ

5 warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan langsung bebas (dok Lapas Pekanbaru)
Beritariau.com, Pekanbaru – Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H membawa kebahagiaan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau. Lima orang warga binaan menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas, sementara 1.409 lainnya mendapatkan Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, Sabtu (21/3/2026).
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Ia berharap mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih positif dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Selain remisi Idul Fitri, Lapas Pekanbaru juga memberikan remisi khusus Nyepi kepada dua warga binaan asal Malaysia, Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan, yang masing-masing mendapat pengurangan hukuman dua bulan karena kepatuhan dan perubahan perilaku yang signifikan.
Dalam rangkaian perayaan, Lapas juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran, memungkinkan warga binaan bertemu keluarga dalam suasana penuh kehangatan. Yuniarto menekankan layanan ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan, dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Suasana haru dan bahagia mewarnai momen ini, menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan menyambut Idul Fitri dengan semangat baru. (*)

