Kabur usai korupsi dana sekolah, Ketua Guru PAUD Riau akhirnya ditangkap

Kabur usai korupsi dana sekolah, Ketua Guru PAUD Riau akhirnya ditangkap

Ketua IGRA Riau Setiawati (Duduk) saat Ditangkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan di Pekanbaru

Beritariau.com, Pelalawan - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Pelalawan, Sabtu (16/07/16) pagi sekitar pukul 07.00 wib, menangkap Ketua Ikatan Guru Raudathul Athal (IGRA) Riau, Setiawati.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013 untuk sekolah/yayasan yang dianggarkan senilai Rp400 juta. Dimana dalam kasus ini negara dirugikan Rp240 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani SH, mengatakan, upaya penangkapan berlangsung sejak Jumat (15 /07/16) kemarin.

Saat itu, Tim Unit III Tipikor, sebelumnya telah mengintai rumah tersangka Setiawati yang berlokasi di Jalan Embun Pagi, sekitar pukul 13.00 wib, namun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 wib, polisi kembali mengintai dan mendapati tersangka terlihat pulang kerumahnya di Jalan Embun Pagi.

Saat itu, tersangka hanya singgah sebentar dan langsung pergi kembali dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia. Tak mau buruannya lepas, Tim Unit 3 Tipikor yang dipimpin Herman Pelani, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan dibantu anggota Lantas Polsek Bukit Raya, Brigadir Firman, mobil yang dikendarai SW kita hentikan paksa," kata Herman.

Saat ini SW telah ditahan di Mapolres Pelalawan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Bersama tersangka, kita juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi," tukas Herman Pelani.

Raudathul Athal, merupakan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang setingkat dengan Taman Kanak-kanak maupun Kelompok Bermain. [red]