Dasar bejat! Satpam di Kampar perkosa bocah SD dirumah kosong

Dasar bejat! Satpam di Kampar perkosa bocah SD dirumah kosong

ilustrasi

‎Beritariau.com, Kampar - Seorang satpam perumahan di wilayah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu harus mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu karena nekat cabuli bocah sebanyak lima kali.

Kejadian ini terbongkar Kamis (14/07/16) sekira pukul 19.00 wib dan sekira pukul 23.30 wib, jajaran Polsek Siak Hulu langsung menangkap pelaku di rumahnya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Sik melalui Kapolsek Siak Hulu Zalukhu didampingi Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo SH bahwa pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dijelaskan Rhino, berdasarkan keterangan orangtua korban kepada pihak Kepolisian bahwa waktu kejadian diketahui pada bulan Juni 2016 sekira pukul 15.00 wib, dimana hari dan tanggalnya tidak diingat lagi oleh korban bocah perempuan ini.

Perbuatan bejat ini diduga dilakukan oleh TP (44) seorang anggota Satpam warga desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Sebagaimana diceritakan oleh korban, perbuatan ini dilakukan tersangka di sebuah rumah kosong yang berlokasi di desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu.

Terkuaknya kasus ini berawal ketika pelapor IF (33) yang merupakan ibu kandung korban, pada hari Kamis (14/7) sekira pukul 19.00 wib saat hendak tidur bersama korban mendapat pengakuan mengejutkan dari anaknya KS (9 TH) bocah perempuan pelajar Sekolah Dasar ini.

Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah dicabuli dan diperkosa oleh TP sehari sebelumnya di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Korban awalnya ragu dan mengatakan jangan marah kepada orang tuanya, maka orang tuanya menurut perkataan korban dan berjanji tidak adakan merah kepada korban.

Lalu ibu korban kaget bukan kepalang, karena pengakuan korban bahwa payudaranya di hisap-hisap oleh pelaku dan memperkosanya di rumah kosong. Setelah ditanya lebih lanjut korban menceritakan kalau perbuatan tersebut telah lima kali dilakukan oleh tersangka.

"Atas kejadian tersebut IF selaku ibu korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Siak Hulu malam itu juga". terang Rhino.‎

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu kemudian memintakan visum terhadap korban dengan hasil bahwa korban telah mengalami luka robek pada alat kelaminnya.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP di rumahnya di desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu," jelas Kanit.

Ditambahkan Kanit bahwa anggotanya telah melakukan olah TKP. "Kini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini," tegasnya. [red]