Pencuri duit Rp8 Juta dari kantor Wakil Rakyat Pekanbaru diciduk

Pencuri duit Rp8 Juta dari kantor Wakil Rakyat Pekanbaru diciduk

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Aparat kepolisian akhirnya pencuri uang Rp8 juta dari ruang Fraksi Golkar kantor Wakil Rakyat alias DPRD Pekanbaru pada Jumat (15/07/16). Pelaku diketahui bernama Fikri Pratama (24), warga Jalan Merpati Kelurahan Tagkerang Tengah, Kecamatan Pekanbaru.

"Tersangka dibekuk sekitar pukul 16.00 wib dirumahnya," sebut Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Ricardo Aser Sik, Sabtu (16/07/16).

Dikatakan Ricardo, pria penggangguran itu ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di kantor DPRD Pekanbaru.

"Saat ini tersangka teah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intesif," ujar Ricardo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan diatas lima tahun. Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di kantor DPRD Pekanbaru saat libur lebaran Idul Fitri kemarin.

Uang Rp8 juta milik Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru yang disimpan di laci yang ada di ruang Fraksi digasak maling.

Kasus ini lalu dilaporkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Polsekta Kota Pekanbaru, untuk memberi efek jera kepada yang lainnya. [red]‎