Komnas Perempuan Soroti Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau, Sebut Kekerasan Berbasis Gender

Beritariau.com, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, menyatakan kasus ini terjadi karena relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan di masyarakat yang masih patriarki.
Baca: Jadi Korban Pembacokan, Farradhilla Masih Jalani Rawat Jalan, Kondisi Terus Membaik
“Dalam konstruksi relasi yang tidak setara ini, perempuan sering dianggap lemah, mudah diatur, dan lebih rendah. Sehingga saat perempuan melakukan sesuatu yang tidak dikehendaki laki-laki, kekerasan bisa terjadi,” jelas Devi Rahayu, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini membuat penganiayaan terhadap korban termasuk kekerasan berbasis gender.
Baca: Reyhan Mengaku Menyesal Usai Membacok Faradilla di Kampus UIN Suska Riau
Komnas Perempuan menyesalkan peristiwa ini terjadi di kampus, yang seharusnya menjadi ruang publik aman bagi sivitas akademika.
Kasus tersebut menimpa FAP (23), yang menjadi korban penganiayaan berat oleh temannya, RM (22), pada 26 Februari 2026, saat korban hendak mengikuti sidang seminar proposal. Motif penganiayaan ini dilatarbelakangi hubungan pribadi.
Baca: Pesan Pacar untuk Faradilla: Sayang Cepat Sembuh Yaa Biar Lebaran Nanti Kita...
Saat ini, RM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, sementara korban masih menjalani proses pemulihan pasca-operasi besar. Komnas Perempuan mengimbau kampus untuk memperkuat sistem keamanan dan memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. (*)

