Bupati Datangi DPRD Riau, Desak Status Jalan Gunung Sahilan–Sako Naik Jadi Jalan Provinsi

Beritariau.com, Pekanbaru — Bupati Suhardiman Amby mendatangi DPRD Riau untuk memperjuangkan peningkatan status ruas Gunung Sahilan–Sako menjadi jalan provinsi. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat DPRD Riau, Sabtu (28/2/2026).
Suhardiman hadir bersama Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif dan sejumlah pejabat daerah. Dalam paparannya, ia menekankan urgensi pembangunan jalur alternatif guna mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jalur nasional Teluk Kuantan–Pekanbaru dalam beberapa tahun mendatang.
“Empat tahun ke depan, arus lalu lintas diprediksi semakin padat. Ruas Gunung Sahilan–Sako bisa menjadi solusi kemacetan sekaligus memperpendek jarak tempuh Kuansing–Pekanbaru,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid dan SF Harianto. Menurutnya, masyarakat, khususnya di kawasan eks transmigrasi, terus menagih realisasi janji tersebut.
Ia berharap DPRD Riau dapat mendorong percepatan proses administrasi dan penganggaran agar status jalan tersebut segera meningkat menjadi kewenangan provinsi.
Menanggapi aspirasi itu, pimpinan dan anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Inhu–Kuansing menyatakan komitmen mendukung perjuangan tersebut.
Empat legislator, yakni Zulhendri Nazaruddin, Dodi Irawan, Dodi, dan Ade Kurniawan, sepakat mengawal usulan peningkatan status jalan Gunung Sahilan–Sako.
Dodi Irawan mengapresiasi langkah proaktif Bupati Kuansing yang langsung melakukan koordinasi ke DPRD.
“Langkah jemput bola ini sangat impresif dan perlu dukungan nyata. Selain itu, usulan penambahan anggaran untuk MTQ Riau di Kuansing serta Pacu Jalur juga akan kami komunikasikan dengan Pemprov Riau,” ujarnya.
Jika terealisasi, peningkatan status jalan tersebut diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kuantan Singingi. Selain mengurai potensi kemacetan, jalur alternatif ini diyakini mampu memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Langkah ini pun menjadi sinyal awal sinergi antara pemerintah kabupaten dan legislatif provinsi dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih merata di Riau. (*)

