Pemilih Disarankan Ambil Foto / Video C1 Plano di TPS
Mau Pilpres Berjalan Tertib ? Ikut Himbauan Resmi Ini

Petugas KPPS sedang Mengisi Rekapitulasi Perhitungan Suara | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar besok (Rabu, 09/08/2014) berjalan tertib, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Riau menyampaikan beberapa himbauan resmi.
Melalui salah seorang Komisioner Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, dalam siaran persnya, Selasa (08/07/2014), menyampaikan 6 buah himbauan sebagai berikut : Pertama, Mengajak masyarakat agar lebih awal datang ke TPS pada pagi hari (09/07/2014) untuk mengantisipasi menumpuknya pemilih di menit terakhir pemungutan suara. Sebab, sesuai aturan, tidak adanya penambahan waktu dengan alasan apa pun. Dimana pelaksanaan Pemungutan Suara pukul 07.00 hingga pukul 13. 00 WIB.
Kedua , meminta KPPS agar melakukan Penghitungan suara tepat waktu yakni mulai pukul 13.00 WIB. Tidak boleh lebih awal dan tidak boleh juga terlambat atau diulur-ulur. Ketiga, meminta Ketua KPPS secepatnya mengisi formulir C1 dan memberikan kepada saksi dan pengawas Pemilu setelah penghitungan suara selesai.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan kecurigaan-kecurigaan akibat tingginya persaingan kedua pasangan calon. Selain itu, untuk meminimalisir persoalan yang bisa memancing hal-hal yang tidak diinginkan berhubung administrasi Pilpres yang dinilai tak lagi serumit Pemilihan Umum Legislatif (Pileg).
"Jadi tidak ada alasan belum selesai. Waktu yang paling kita tolerir untuk menyerahkan Sertifikat Hasil (C1) kepada saksi dan pengawas adalah sampai pukul 17.00 sore. Jika lewat dari itu, patut dicurigai sudah ada indikasi permainan atau akan melakukan kecurangan.
Penghitungan satu kotak suara yang dimulai pukul 13.00 WIB seharusnya sudah selesai pukul 15.00 atau 16.00," ungkap Rusidi Rusdan. Dikatakannya, jika ada TPS yang sampai malam belum memberikan C1 kepada saksi atau pengawas, patut dicurigai ada indikasi kecurangan atau permainan.
Keempat , meminta jajaran Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Pengawas untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
Kelima , meminta segenap aparatur Negara, baik PNS maupun TNI/ Polri, jajaran Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menjaga netralitas untuk mendukung dan menjunjung tinggi Profesionalitas masing-masing lembaga dengan tidak terlibat dalam dukung mendukung Capres/Cawapres.
Dan keenam, Bawaslu menghimbau masyarakat sebisa mungkin mendokumentasikan Hasil Perolehan Suara (C1 Plano) yang ada di TPS dengan cara mengambil foto atau video.
Tertibkan Atribut Kampanye
Sementara itu, kemarin malam, (Senin, 08/07/2014) Bawaslu Propinsi Riau menggerakkan sejumlah anggota baik dari Bawaslu Propinsi Riau, Panwaslu Kota Pekanbaru, Panwaslu Kecamatan dan PPL se Kota Pekanbaru untuk melaksanakan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Capres/ Cawapres.
Kegiatan Pembersihan dimulai dengan Apel Persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Riau, Noverius, di Markas Satpol PP samping Kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro.
Turut hadir dalam apel persiapan antara lain ; Ketua KPU Riau Nurhamin, anggota KPU Riau Ilham Yasir, Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan Fitri Heriyanti. Sebanyak 50 orang dari satuan Pengawas Pemilu dan sedikitnya 100 orang Personil dari Satpol PP Propinsi Riau yang dikomandoi oleh Kabid Operasional Maradona S,STP.
Pada penyisiran Pembersihan APK yang dimulai dari jalan Jend Sudirman dekat Bundaran Simpang Tiga berhasil diturunkan 2 buah APK berbentuk Baliho capres No 1 Prabowo-Hatta dan 2 buah Baliho Capres no urut 2 Jokowi-JK.
"Hari ini sudah memasuki hari ke dua masa tenang, tidak boleh lagi ada APK, tapi masih kami temukan APK masing-masing Capres diberbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru," kata Rusidi Rusdan melalui siaran persnya kemarin (Senin,07/07/2014) malam.
Padahal, menurut Rusidi, sebelumnya Bawaslu Riau telah menyurati Tim Kampanye kedua pasanagan Capres agar membuka sendiri APK. Atas kerjasama dalam pembersihan APK tersebut, kata Rusidi, Bawaslu Riau memberi apresiasi atas komitmen Satpol PP Propinsi Riau. [man]
Melalui salah seorang Komisioner Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, dalam siaran persnya, Selasa (08/07/2014), menyampaikan 6 buah himbauan sebagai berikut : Pertama, Mengajak masyarakat agar lebih awal datang ke TPS pada pagi hari (09/07/2014) untuk mengantisipasi menumpuknya pemilih di menit terakhir pemungutan suara. Sebab, sesuai aturan, tidak adanya penambahan waktu dengan alasan apa pun. Dimana pelaksanaan Pemungutan Suara pukul 07.00 hingga pukul 13. 00 WIB.
Kedua , meminta KPPS agar melakukan Penghitungan suara tepat waktu yakni mulai pukul 13.00 WIB. Tidak boleh lebih awal dan tidak boleh juga terlambat atau diulur-ulur. Ketiga, meminta Ketua KPPS secepatnya mengisi formulir C1 dan memberikan kepada saksi dan pengawas Pemilu setelah penghitungan suara selesai.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan kecurigaan-kecurigaan akibat tingginya persaingan kedua pasangan calon. Selain itu, untuk meminimalisir persoalan yang bisa memancing hal-hal yang tidak diinginkan berhubung administrasi Pilpres yang dinilai tak lagi serumit Pemilihan Umum Legislatif (Pileg).
"Jadi tidak ada alasan belum selesai. Waktu yang paling kita tolerir untuk menyerahkan Sertifikat Hasil (C1) kepada saksi dan pengawas adalah sampai pukul 17.00 sore. Jika lewat dari itu, patut dicurigai sudah ada indikasi permainan atau akan melakukan kecurangan.
Penghitungan satu kotak suara yang dimulai pukul 13.00 WIB seharusnya sudah selesai pukul 15.00 atau 16.00," ungkap Rusidi Rusdan. Dikatakannya, jika ada TPS yang sampai malam belum memberikan C1 kepada saksi atau pengawas, patut dicurigai ada indikasi kecurangan atau permainan.
Keempat , meminta jajaran Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Pengawas untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
Kelima , meminta segenap aparatur Negara, baik PNS maupun TNI/ Polri, jajaran Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menjaga netralitas untuk mendukung dan menjunjung tinggi Profesionalitas masing-masing lembaga dengan tidak terlibat dalam dukung mendukung Capres/Cawapres.
Dan keenam, Bawaslu menghimbau masyarakat sebisa mungkin mendokumentasikan Hasil Perolehan Suara (C1 Plano) yang ada di TPS dengan cara mengambil foto atau video.
Tertibkan Atribut Kampanye
Sementara itu, kemarin malam, (Senin, 08/07/2014) Bawaslu Propinsi Riau menggerakkan sejumlah anggota baik dari Bawaslu Propinsi Riau, Panwaslu Kota Pekanbaru, Panwaslu Kecamatan dan PPL se Kota Pekanbaru untuk melaksanakan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Capres/ Cawapres.
Kegiatan Pembersihan dimulai dengan Apel Persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Riau, Noverius, di Markas Satpol PP samping Kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro.
Turut hadir dalam apel persiapan antara lain ; Ketua KPU Riau Nurhamin, anggota KPU Riau Ilham Yasir, Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan Fitri Heriyanti. Sebanyak 50 orang dari satuan Pengawas Pemilu dan sedikitnya 100 orang Personil dari Satpol PP Propinsi Riau yang dikomandoi oleh Kabid Operasional Maradona S,STP.
Pada penyisiran Pembersihan APK yang dimulai dari jalan Jend Sudirman dekat Bundaran Simpang Tiga berhasil diturunkan 2 buah APK berbentuk Baliho capres No 1 Prabowo-Hatta dan 2 buah Baliho Capres no urut 2 Jokowi-JK.
"Hari ini sudah memasuki hari ke dua masa tenang, tidak boleh lagi ada APK, tapi masih kami temukan APK masing-masing Capres diberbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru," kata Rusidi Rusdan melalui siaran persnya kemarin (Senin,07/07/2014) malam.
Padahal, menurut Rusidi, sebelumnya Bawaslu Riau telah menyurati Tim Kampanye kedua pasanagan Capres agar membuka sendiri APK. Atas kerjasama dalam pembersihan APK tersebut, kata Rusidi, Bawaslu Riau memberi apresiasi atas komitmen Satpol PP Propinsi Riau. [man]

