Bupati Siak Tekankan Serapan Tenaga Kerja Lokal, PKS Diminta Lebih Berkomitmen

Bupati Siak Tekankan Serapan Tenaga Kerja Lokal, PKS Diminta Lebih Berkomitmen

Beritariau.com, Siak — Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerahnya agar lebih berkomitmen dalam mendukung pembangunan, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Hal tersebut disampaikannya saat berdiskusi dengan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari dan PT Berlian Inti Mekar di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (26/2/2026).

Menurut Afni, Pemerintah Kabupaten Siak terus menata sistem ketenagakerjaan agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan yang adil di sektor industri kelapa sawit.

“Kami mohon kita sama-sama berkomitmen membangun Siak. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Berdasarkan data 2023, terdapat 34 PKS berizin dan beroperasi di Kabupaten Siak. Saat ini, minimal 60–70 persen tenaga kerja di setiap PKS berasal dari tenaga lokal. Namun, Bupati Afni berharap angka tersebut bisa meningkat hingga 90 persen bahkan mendekati 100 persen, khususnya untuk posisi operasional.

Ia menegaskan, jabatan manajerial dan kepemilikan perusahaan wajar berasal dari luar daerah. Namun, untuk tenaga teknis dan operasional, masyarakat Siak harus mendapat prioritas agar angka pengangguran dapat ditekan.

Bupati juga mengungkapkan, sekitar 180 ribu jiwa masyarakat Siak masih tergolong miskin. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

Dalam dialog tersebut, terungkap bahwa tantangan utama bukan pada kemauan perusahaan menerima tenaga kerja lokal, melainkan kesiapan dan kompetensi pencari kerja yang harus sesuai dengan kebutuhan industri.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Siak berencana memfasilitasi pelaksanaan job fair untuk mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja sekaligus memetakan kebutuhan riil dunia usaha. Selain itu, proses rekrutmen ke depan diminta berjalan transparan melalui koordinasi dengan pemerintah kampung dan perangkat daerah terkait.

Perwakilan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari, M. Vaiz Rahman, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam penggantian karyawan yang mengundurkan diri, melalui mekanisme rekrutmen berbasis desa bekerja sama dengan kepala desa atau kampung setempat. (*)