Disperindag Perketat Pengawasan Ramadan, Warga Diminta Cermat Cek Tanggal Kadaluwarsa

Beritariau.com, Pekanbaru – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan selama Ramadan 1447 H. Warga diminta selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa guna menghindari konsumsi produk yang sudah habis masa edarnya.
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas belanja kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadan. Disperindag bersama Balai Besar POM Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan supermarket di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan pelaku usaha yang menjual produk kedaluwarsa. Pengelola usaha dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Jika kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim gabungan belum menemukan produk makanan kedaluwarsa yang beredar di lapangan. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang Idul Fitri 1447 H saat permintaan produk kemasan dan parcel meningkat.
Selain memeriksa etalase penjualan, tim juga melakukan pengecekan ke gudang distributor untuk memastikan izin usaha masih aktif dan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Disperindag menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan selama Ramadan serta mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam memilih produk konsumsi. (*)

