25.521 KPM di Siak Terima Bansos Triwulan I 2026, 98.103 Jiwa Nikmati PBI Jaminan Kesehatan

Beritariau.com, Siak – Sebanyak 25.521 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Siak menerima bantuan sosial (bansos) periode Januari–Maret 2026 berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Rinciannya, Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 10.358 KPM untuk Desil 1–4, sedangkan bantuan Sembako disalurkan kepada 15.173 KPM untuk Desil 1–5. Selain itu, pemerintah pusat juga menanggung iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per jiwa bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Total penerima PBI Jaminan Kesehatan di Kabupaten Siak pada triwulan pertama 2026 mencapai 98.103 jiwa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat dari Kemensos terkait penyaluran bantuan Sembako dengan berkoordinasi bersama camat, penghulu, lurah, dan petugas sosial tingkat kecamatan hingga kampung/kelurahan.
Penyaluran bansos Sembako difasilitasi melalui Bank Mandiri guna memastikan bantuan diterima tepat sasaran. Sementara itu, bantuan PKH untuk periode Januari hingga Maret telah disalurkan, meski dinas tetap membuka laporan jika terdapat KPM yang belum menerima haknya pada tahap pertama.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Siak meminta seluruh penghulu dan lurah mempublikasikan daftar nama penerima bansos di kantor kampung atau kelurahan. Kebijakan ini mengacu pada Surat Bupati Siak Nomor 400.9/PPJS/39 Tahun 2026.
Selain itu, supervisor dan fasilitator Puskesos SLRT diminta melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk pengusulan dan penghapusan data bansos APBN melalui aplikasi SIKS-NG.
Pengusulan bansos seperti PKH, Sembako, dan PBI dijadwalkan setiap tanggal 1–11 tiap bulan, sedangkan pembaruan data DTSEN dapat dilakukan setiap hari melalui menu usulan pembaruan keluarga dan penentuan tingkat kemiskinan di aplikasi tersebut.
Pemkab Siak juga tengah menyiapkan stiker bagi rumah penerima manfaat bansos APBN sebagai bentuk keterbukaan informasi. Musyawarah kampung dan kelurahan diminta aktif memastikan data yang diusulkan sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain bansos APBN, Pemkab Siak berencana menyalurkan bantuan sosial kepada 232 anak yatim menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Langkah ini diharapkan memperkuat ketepatan sasaran dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (*)

